WaliKota Bengkulu Hadiri Peresmian Kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - WaliKota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri acara peresmian Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu yang mengusung konsep Markas Hukum Bantu Rakyat, Sabtu (3/1/2026).
Peresmian kantor tersebut turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, Wakil Presiden KAI Ilham Fatahillah, serta Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat.
Wakil Presiden KAI Ilham Fatahillah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu dan WaliKota Bengkulu atas perhatian serta dukungan penuh terhadap keberadaan KAI di Provinsi Bengkulu.
“Keluarga besar KAI menyampaikan salam hormat dari Presiden KAI dan seluruh pengurus kepada gubernur, walikota, dan seluruh jajaran,” ujar Ilham.
Ilham menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam peresmian kantor tersebut menjadi motivasi besar bagi KAI untuk terus membesarkan nama baik profesi advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya menekankan bahwa semangat membantu rakyat merupakan tekad bersama yang tidak dibatasi oleh jabatan maupun profesi.
“Membantu rakyat itu adalah satu tekad yang sebenarnya tidak mengenal posisi dan profesi. Apakah kita sebagai advokat, apakah kita di pemerintahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, semuanya bisa bantu rakyat,” kata Helmi.
Helmi Hasan juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Ia menyatakan persoalan hukum saat ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Khusus kepada KAI, persoalan hukum saat ini memang menjadi persoalan yang betul-betul dirasakan masyarakat. Saya yakin KAI mampu membantu rakyat yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan pendampingan hukum. Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi kepada KAI,” tegasnya.
Peresmian Kantor DPD KAI Provinsi Bengkulu ini diharapkan menjadi pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat dalam mewujudkan keadilan hukum yang merata bagi seluruh rakyat Bengkulu.