Kejati Bengkulu Turun ke Lapangan, Kawal Proyek Preservasi Jalan Lais–Kerkap
JurnalBengkulu.com, Bengkulu Utara - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan proyek preservasi Jalan Lais–Kerkap berjalan sesuai target. Pemantauan dilakukan melalui kegiatan site visit Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Kejati Bengkulu melalui Bidang Intelijen sebagai bagian dari fungsi pengamanan terhadap proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya pembangunan dan peningkatan infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, untuk Tahun Anggaran 2025–2027.
Tim Kejati Bengkulu dipimpin Kepala Seksi IV Bidang Intelijen, Fariz Oktan, S.H., M.H. Turut dalam rombongan Koordinator Bidang Intelijen, Kepala Seksi I dan Kepala Seksi III Bidang Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum serta sejumlah staf Intelijen.
Dalam site visit tersebut, tim Kejati Bengkulu memantau langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Selain melihat kondisi fisik pekerjaan, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui perkembangan pelaksanaan proyek.
Pemantauan ini menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi sejak dini berbagai potensi hambatan maupun persoalan yang dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian target pembangunan.Kejati Bengkulu menegaskan, fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis dilakukan secara proporsional sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan. Pengamanan tersebut diarahkan untuk mendukung agar proyek pemerintah dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, tepat mutu, serta tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proyek preservasi Jalan Lais–Kerkap sendiri memiliki arti penting bagi konektivitas dan mobilitas masyarakat. Karena itu, pengawalan terhadap pelaksanaannya diharapkan dapat ikut memastikan pembangunan infrastruktur strategis tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui PPS, Kejati Bengkulu terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap proyek pemerintah yang dinilai memiliki nilai strategis bagi kepentingan masyarakat, termasuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.