Kursi Sekda Mukomuko Bergerak, di Tempati Plh Marjohan Husein
Mukomuko - Dinamika birokrasi kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Belum sempat dimulai rotasi besar-besaran jabatan kepala dinas, posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) justru lebih dulu mengalami pergantian.
Dr. Abdiyanto, SH, M.Si resmi lengser dari jabatannya sebagai Sekda, dan posisinya kini diisi sementara oleh Marjohan Husein sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Penunjukan Marjohan Husein sebagai Plh Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 Mei 2025.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, SKM.
“SK Plh Sekda atas nama Marjohan Husein sudah resmi keluar per tanggal 15 Mei 2025 kemarin. Dengan demikian, jabatan Sekda Mukomuko kini resmi dipegang sementara oleh beliau hingga ada penetapan definitif,” ujar Haryanto.
Meski posisi Plh sudah diisi, untuk Abdiyanto hingga kini, belum ada keputusan dari pimpinan terkait penugasan baru bagi mantan Sekda tersebut.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan terkait posisi selanjutnya untuk Pak Abdiyanto. Sementara ini, fokus kami adalah menyiapkan administrasi untuk kemungkinan pendefinitipan Plh Sekda saat ini,” jelas Haryanto.
Sementara itu, isu mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko masih dalam tahap evaluasi kinerja. Proses ini menjadi dasar dalam menentukan siapa saja yang akan mengalami rotasi ke depan.
“Mutasi tetap akan dilakukan, tapi saat ini masih dalam tahap evaluasi dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (**)