Lima Pengurus Koperasi Desa Bunga Tanjung Terbentuk, Kades Harap Dapat Membawa Kemajuan Desa
Mukomuko - Pemerintah Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu setelah menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) dalam proses tahapan pembentukan koperasi Desa Merah Putih dan langsung membentuk koperasi desa merah putih melalui Musdesus.
Kegiatan tersebut dihadiri Kades, Camat Kecamatan Teramang Jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas,karang Taruna, perangkat Desa, ketua BPD beserta anggota, PKK, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan terkait lainnya yang berlangsung di Aula Kantor desa pada hari Selasa (27/5/2025).
Disampaikan Kades Bunga Tanjung Fendrianto, diadakannya Musdesus dan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa ini merupakan program, visi misi, edukasi dan berbagai hal penting sebagai persiapan yang matang dalam menjalankan program Presiden sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Dengan berlangsung nya kegiatan, akhirnya disepakati untuk pemilihan ketua dan anggota secara musyawarah Desa dan para peserta pun menerima keputusan tersebut. Dan ketua terpilih Saudara Edi Yanto.
"Dengan terpilihnya Saudara Edi yanto sebagai ketua Koperasi Desa Merah Putih, dan juga telah terbentuk Sekretaris, Bendahara dan anggota nya diharapkan koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Bunga Tanjung ini, ungkap kades.
”Desa Bunga Tanjung sangat siap dan komitmen dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan, melalui rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” Tandasnya.
Dia pun menambahkan, adanya koperasi desa Merah Putih, kami akan kemas SDM dengan tim yang solid, transparansi dan mencintai koperasi desa Merah Putih Desa Bunga Tanjung yang maju, berkembang serta proporsionalproporsional, tuturnya.
“Ini akan menjadi tonggak awal komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi yang profesional dan inklusif,” ungkapnya.
Kades Juga menyampaikan, bahwa SDM, SDA dan potensi yang ada di desa dengan pemetaan usaha yang belum masuk dalam unit BUMDes.
“Maka usaha-usaha tersebut akan diarahkan untuk dikelola oleh unit usaha Koperasi Merah Putih Desa,”Tutup Fendrianto.(Rudi)