Masuk Penerima Pembangunan Dana Inpres, Ketua Dewan Mukomuko Apresiasi Bupati
Mukomuko - Kabupaten Mukomuko masuk dalam daftar penerima program pembangunan dana Inpres, hal ini merupakan bukti keseriusan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menanggapi, “rencana pembangunan dana Inpres untuk Kabupaten Mukomuko tersebut, murni sebagai bentuk perjuangan Bupati Mukomuko untuk daerah”.
Lanjut Ali, untuk mendapatkan dana Inpres butuh perjuangan yang sangat luar biasa. ‘’Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Bupati, berhubungan dengan dana Inpres ini,’’ tambah Ali.
Ali juga menjelaskan bahwa, dana Inpres ini tidak dibahas melalui APBD, akan tetapi langsung di kelola oleh pemerintah pusat. “Di samping itu, patut diapresiasi”, pungkas Ali.
Diketahui, dari total dana Inpres Rp32 triliun yang disediakan pemerintah pusat tersebut, tidak semua daerah menjadi bagian penerima program. Atas kesungguhan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko, hingga Kabupaten Mukomuko masuk dalam bagian penerima pembangunan.
‘Ini satu hal perjuangan yang sangat luar biasa. Tidak semua daerah mendapatkan Inpres, dan alokasi penganggaran Inpres tidak semua daerah diberlakukan sama,’’ tegas Ali.
Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Inpres untuk wilayah Kabupaten Mukomuko di tahun 2023 mencapai Rp123 miliar.
‘’Dengan jumlah dana yang akan dikucurkan ke daerah kita ini merupakan capaian yang sangat luar biasa. Ini betul-betul perjuangan yang maksimal dari pak bupati,’’ imbuhnya.
Menurut rencana kegiatan dan penganggaran, sejumlah dana Inpres yang bakal dialokasi bakal digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Mukomuko. (Adv/Rudi)