Pelaksanaa Pekerjaan DD Tahun 2024 Desa Pondok Kandang Dimulai, Kades Ajak BPD Kontrol Aktif
Mukomuko – Memanfaatkan Anggaran Dana Desa tahun 2024, Desa Pondok kandang, Kecamatan Pondok suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dengan dimulai nya pembangunan di tahun angaran 2024.
Pemerintah Desa Pondok kandang melaksanakan Titik nol pembangunan fisik yang bersumber angaran dari dana desa (DD), Pembangunan Desa pondok kandang hanya 2 aitem tahap satu tahun 2024. Pembangunan tersebut ada dua item yaitu, pembuatan pagar makan serta pembuatan Abutmen taman dan satu titik Sumur bor.
Dalam agenda acara titik nol pembangunan tersebut dengan dihadiri oleh Kepala Desa Pondok kandang, Camat Pondok Suguh di wakili kasi ekobng, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, PDTI, seluruh jajaran perangkat Desa dan TPK pada hari sabtu (16/03/2024).
Kepala Desa Pondok kandang, A jafar menjelaskan, dengan Kegiatan pembangunan yang ada di desa Tahun 2024 itu dengan di sepakati seluruh elemen sesuai hasil Musrenbangdes BPD beserta pemerintah desa dan masyarakat setempat, jelas jafar.
Lanjut kades Jafar juga mengatakan, pemerintah desa Pondok kandang melakukan dua titik pembangunan yang menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa DD Tahun 2024 tahap satu, ungkapnya.
Mari kita mendukung kegiatan pembangunan yang telah kita sepakati bersama agar pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi warga kita, sambungnya.
Kades Pondok kandang Jafar juga meminta agar TPK selaku pelaksanaan nya untuk lebih hati-hati dan teliti dalam melaksanakan pengerjaan nya, agar tidak dapat komplen dari masyarakat kita, terangnya.
Kades Juga mengajak segenap kepada BPD diharapkan agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap fisik pembangunan yang dilaksanakan oleh TPK agar terhindar dari segala bentuk permasalahan nantinya, imbuhnya.
Camat Pondok Suguh Rustam efendi mengatakan ketika di konfirmasi awak media mengatakan, meminta kepada TPK diharapkan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa. Intinya dalam setiap pekerjaan fisik tetap menjaga kualitas dan kuantitas dengan metode pelaksanaan yang tepat, jelasnya.
Lanjut Rustam, selain pekerjaan fisik pembangunan yang bagus, secara administrasi juga harus bagus seperti laporan harian, laporan mingguan serta bukti pembelanjaan/ pembayaran terdokumentasi dengan baik,”tutupnya. (Rudi)